Perbaikan NIK dan Identitas PTK Berpengaruh pada PPG
Perbaikan NIK dan Identitas PTK Berpengaruh pada PPG dan NUPTK Dalam rangka meningkatkan tata kelola data dan informasi yang terintegrasi lintas sektor atau lembaga, salah satu syarat yang harus terjamin, yaitu data sektoral pendidikan harus terintegrasi data induk nasional.
Perbaikan NIK dan Identitas PTK Berpengaruh pada PPG dan NUPTK
Hal ini telah sesuai dengan peraturan presiden Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
Kunci penting dalam integrasi data PTK dalam program-program nasional adalah validnya NIK dan Identitas Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).
Data induk nasional yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) menjadi data acuan pada kegiatan validasi data induk kependidikan.
Simak Mekanisme Perbaikan NIK dan Identitas PTK, Berpengaruh pada PPG dan NUPTK
Dikutip Dari Gurudikmen.com dari Instagram @pustekkom_kemdikbud meskipun validasi NIK sudah berjalan mulai tahun 2020, NIK dan PTK secara periodik dipadankan ke basis data induk nasional, namun prosesnya masih belum optimal.
Masih didapati data PTK padan dan tidak padan.
Menindaklanjuti data PTK yang tidak padan dengan data induk nasional, maka data ini diklasifikasikan sebagai data residu (data tidak valid) yang harus dituntaskan.
Mengapa hal tersebut harus dilakukan? Pertama, verifikasi NIK merupakan cara tepat dan cepat dalam mengidentifikasi PTK sebagai Warga Negara Indonesia.
Kedua, karena NIK diterapkan juga pada program-program atau pembangunan nasional.
Contoh-contoh kasus yang disebabkan ketika NIK PTK di dapodik terdeteksi residu (tidak valid), yaitu PTK tidak dapat mengajukan penerbitan NUPTK, PTK tidak tercatat sudah vaksinasi, PTK tidak lolos verifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan seterusnya.
Lalu, bagaimana cara memperbaiki residu NIK dan identitas PTK?
Pertama, buka laman vervalptk.data.kemdikbud.go.id.
Kedua, klik Perbaikan Identitas. Pilih kolom Valid Dukcapil, kemudian ubah ke pilihan Residu. Maka akan muncul daftar nama PTK residu yang ditandai tanda silang merah (X). Setelah itu Klik tombol Perbaikan.
Ketiga, perbaikan identitas mencakup pembaruan atribut, seperti NIK, nama PTK, tempat tanggal lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, dan nama ibu kandung. Kemudian tekan tombol perbaikan data.
Keempat, jika pembaruan data yang diisikan lolos pemadanan dengan data induk nasional yang dikelola Ditjen Dukcapil Kemendagri, maka data PTK otomatis tersimpan.
Jika tidak lolos pemadanan maka perbaikan data tidak dapat dilakukan. Jika hal tersebut terjadi, maka perbaikan data harus dibantu Admin Pusdatin melalui laporan ke ULT Kemendikbud Ristek.
Nah itulah beberapa Perbaikan NIK dan Identitas PTK Berpengaruh pada PPG dan NUPTK. Semoga dengan adanya Informasi Perbaikan NIK dan Identitas PTK Berpengaruh pada PPG dan NUPTK dapat membantu ibu bapak dan ibu guru. Salam guru hebat.
Posting Komentar untuk "Perbaikan NIK dan Identitas PTK Berpengaruh pada PPG"