Pengertian Kurikulum Merdeka dan Latar Belakang
Pengertian Kurikulum Merdeka Belajar, Latar Belakang, Keunggulan dan Perbedaan Dengan Kurikulum Sebelumnya Sahabat guru Sebelum kita mengetahui apa itu kurukulum merdeka terlebih dahulu kita bahas apa itu kurikulum dan apa itu merdeka belajar.
Pengertian Kurikulum Merdeka Belajar
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Pendidikan Tinggi.
Merdeka Belajar/kemerdekaan belajar-kampus merdeka adalahupaya memberi kebebasan dan otonomi kepada lembaga pendidikan, dan merdeka dari birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi yang berbelit serta mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih bidang yang mereka sukai.
Apa itu Kurikulum Merdeka? Esensi dari Kurikulum Merdeka ini adalah Merdeka Belajar. Nadiem mengatakan Merdeka Belajar merupakan konsep yang dibuat agar siswa bisa mendalami minat dan bakatnya masing-masing. Misalnya, kata Nadiem, jika dua anak dalam satu keluarga memiliki minat yang berbeda, maka tolok ukur yang dipakai untuk menilai tidak sama.
Kemudian anak juga tidak bisa dipaksakan mempelahari suatu hal yang tidak disukai. “Kita sebagai orangtua tentu tidak bisa memaksakan anak kita yang menyukai seni untuk belajar secara mendalam komputer dan sebaliknya,” kata Nadiem. Nadiem mengatakan, anak itu pada dasarnya memiliki rasa ingin tahu dan keinginan belajar. “Jadi tidak ada anak pemalas atau anak yang tidak bisa,” tegasnya.
Implementasi Merdeka Belajar Merdeka Belajar merupakan terobosan Kemendikbud-ristek untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul melalui kebijakan yang menguatkan peran seluruh insan pendidikan. Kebijakan ini diimplementasikan melalui empat upaya perbaikan.
- Pertama, perbaikan pada infrastruktur dan teknologi.
- Kedua, perbaikan kebijakan, prosedur, dan pendanaan, serta pemberian otonomi lebih bagi satuan pendidikan.
- Ketiga, yakni perbaikan kepemimpinan, masyarakat, dan budaya.
- Keempat, melakukan perbaikan kurikulum, pedagogi, dan asesmen.
Merdeka Belajar dibagi dalam beberapa episode. Dimulai dari episode pertama, yaitu menghadirkan empat pokok kebijakan agar paradigma tentang cara lama dalam belajar dan mengajar dapat diubah menuju kemajuan. Beberapa wujud dari empat pokok kebijakan itu adalah penghapusan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional. Kemudian, ada juga kebijakan penyederhanaan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) serta kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang lebih fleksibel.
Kurikulum Merdeka dirancang sebagai bagian dari upaya Kemendikbudristek untuk mengatasi krisis belajar yang telah lama kita hadapi, dan menjadi semakin parah karena pandemi. Krisis ini ditandai oleh rendahnya hasil belajar peserta didik, bahkan dalam hal yang mendasar seperti literasi membaca. Krisis belajar juga ditandai oleh ketimpangan kualitas belajar yang lebar antar wilayah dan antar kelompok sosial-ekonomi.
Tentu, pemulihan sistem pendidikan dari krisis belajar tidak bisa diwujudkan melalui perubahan kurikulum saja. Diperlukan juga berbagai upaya penguatan kapasitas guru dan kepala sekolah, pendampingan bagi pemerintah daerah, penataan sistem evaluasi, serta infrastruktur dan pendanaan yang lebih adil. Namun kurikulum juga memiliki peran penting. Kurikulum berpengaruh besar pada apa yang diajarkan oleh guru, juga pada bagaimana materi tersebut diajarkan. Karena itu, kurikulum yang dirancang dengan baik akan mendorong dan memudahkan guru untuk mengajar dengan lebih baik.
Latar Belakang Kurikulum Merdeka
Kajian akademik ini menjelaskan latar belakang, landasan empiris, dan kerangka konseptual yang digunakan dalam merumuskan kebijakan kurikulum dan merancang Kurikulum Merdeka. Kajian ini juga mencakup strategi implementasi kurikulum baru, sebuah isu yang sangat mempengaruhi keberhasilan dari setiap kebijakan pendidikan.
Selama dua tahun ke depan, Kurikulum Merdeka akan terus disempurnakan berdasarkan evaluasi dan umpan balik dari berbagai pihak. Sejalan dengan proses evaluasi tersebut, naskah ini juga akan mengalami revisi dan pembaruan secara berkala.
Peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan menjadi tantangan utama dalam pembangunan pendidikan di Indonesia. Untuk mengatasi tantangan ini, sejak 2009 Pemerintah telah memenuhi kewajiban anggaran pendidikan sebesar 20% APBN serta terus meningkatkananggaran pendidikan dari Rp 332,4 T pada 2013, menjadi Rp 550 T pada 2021 (kemenkeu.go.id, 2021).
Peningkatan anggaran tersebut telah berkontribusi positif pada perbaikan tingkat pendidikan dan kesejahteraan guru, penurunan ukuran kelas (rasio guru-siswa), serta perbaikan sarana dan prasarana di satuan pendidikan (Beatty et.al, 2021; Muttaqin, 2018). Namun demikian, berbagai indikator hasil belajar siswa belum menampakkan hasil yang menggembirakan.
Sebagaimana akan diulas berbagai pengukuran hasil belajar siswa menunjukkan masih relatif rendahnya kualitas hasil belajar di Indonesia. Pun demikian, tidak terjadi peningkatan kualitas pembelajaran yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada konteks inilah pendidikan di Indonesia tengah mengalami krisis pembelajaran, yang apabila tidak segera ditangani akan menguatkan apa yang disampaikan Pritchett (2012) sebagai schooling ain’t learning: bersekolah namun tidak belajar.
Krisis pembelajaran yang telah terjadi sekian lama tersebut, diperburuk dengan Pandemi Covid-19 yang seketika membawa perubahan pada wajah pendidikan di Indonesia. Perubahan yang paling nyata tampak pada proses pembelajaran yang awalnya bertumpu pada metode tatap muka beralih menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Intensitas belajar mengajar juga mengalami penurunan yang signifikan, baik jumlah hari belajar dalam seminggu maupun rata-rata jumlah jam belajar dalam sehari. Selama PJJ, umumnya siswa belajar 2-4 hari dalam seminggu terutama siswa pada tingkat SMP, SMA, dan SMK (Puslitjak, 2020).
Di DKI Jakarta, rata-rata waktu yang digunakan untuk pembelajaran jarak jauh hanya 3.5 jam/ hari sementara di luar Jawa lebih pendek lagi yaitu hanya 2,2 jam/ hari (UNICEF, 2020). Keterbatasan akses internet, perangkat digital serta kapasitas baik guru, orang tua,maupun siswa dipandang menjadi tantangan terbesar dalam menyelenggarakan PJJ (Afriansyah, 2020; UNICEF, 2020).
Di tengah keterbatasan yang ada, berbagai strategi dilakukan sekolah untuk menyelenggarakan PJJ. Pratiwi dan Utama (2020) mengidentifikasi setidaknya enam strategi yang dilakukan sekolah.
Pertama, di wilayah dengan akses internet dan perangkat digital memadai, serta didukung oleh guru dan siswa yang melek digital pembelajaran dapat berjalan relatif baik dengan kelas di ruang maya (interactive virtual classroom) dan mengoptimalkan aplikasi belajar daring.
Kedua, Disekolah-sekolah dengan akses internet dan perangkat digital yang memadai namun tidak didukung dengan keterampilan digital guru/siswa, PJJ dilakukan secara terbatas dimana penugasan dan pembimbingan oleh guru umumnya dilakukan melalui aplikasi media sosial WhatsApp.
Ketiga, beberapa sekolah dengan akses internet terbatas melaksanakan proses belajar dalam kelompok-kelompok kecil rumah guru atau siswa.
Keempat, beberapa sekolah yang juga tanpa jaringan internet memanfaatkan radio lokal/ radio amatir untuk menyebarkan penugasan.
Kelima, terdapat sekolah yang menggunakan pesan berantai (“mouth to mouth” massage) untuk menyampaikan tugas ke siswa. Terakhir, beberapa sekolah bahkan terpaksa harus meliburkan siswanya. Studi-studi lebih lanjut memberi perhatian pada dampak-dampak yang terjadi dalam perubahan radikal dalam proses pembelajaran selama pandemi.
Kajian Akademik Kurikulum Merdeka
Temuan studi-studi tersebut antara lain menunjukkan terjadinya ketertinggalan pembelajaran (learning loss) yaitu ketika siswa kehilangan kompetensi yang telah dipelajari sebelumnya, tidak mampu menuntaskan pembelajaran di jenjang kelas maupun mengalami efek majemuk karena tidak menguasai pembelajaran pada setiap jenjang.
Studi Indrawati, Prihadi dan Siantoro (2020) di sembilan provinsi di Indonesia menunjukkan bahwa pada awal PJJ, hanya 68% anak yang mendapatkan akses pembelajaran dari rumah. Kondisi ini diperburuk dengan siswa yang melaksanakan PJJ pun tidak mendapatkan kualitas pembelajaran yang sama sebagaimana sebelum pandemi. Banyak siswa hanya menerima instruksi, umpan balik, dan interaksi yang terbatas dari guru mereka (Indrawati, Pihadi, dan Siantoro, 2020).
Kondisi ini berkontribusi pada menurunnya kemampuan siswa, ketidaktercapaian pembelajaran, ketimpangan pengetahuan yang semakin lebar, perkembangan emosi dan kesehatan psikologis yang terganggu, kerentanan putus sekolah, serta potensi penurunan pendapatan siswa di kemudian hari (The SMERU ResearchInstitute-The RISE Programme in Indonesia, 2020).
Temuan serupa juga dihasilkan dari kajian Puslitjak dan INOVASI yang menunjukkan bahwa pada kelas awal, hilangnya kemampuan belajar siswa dalam hal literasi dan numerasi sebelum dan selama pandemi setara dengan 5-6 bulan setelah 12 bulan belajar dari rumah (Puslitjak dan INOVASI, 2020).
Studi yang sama juga menunjukkan bahwa ketika siswa tidak menguasai hal-hal yang seharusnya dipelajari pada satu tahun akan memiliki efek majemuk pada apa yang bisa dipelajari siswa pada jenjang berikutnya (Puslitjak dan INOVASI, 2020).
Dampak lain adalah menguatnya kesenjangan pembelajaran (learning gap) selama pembelajaran jarak jauh. Di Indonesia, kesenjangan pendidikan terjadi jauh sebelum pandemi (Muttaqin, 2018) dan semakin menguat ketika pandemi. Indikasi penguatan kesenjangan pembelajaran sebenarnya telah tampak dari pola keberagaman proses pembelajaran selama pandemi.
Survei Kemendikbud (2020) memperlihatkan adanya kesenjangan dalam penggunaan platform pembelajaran antara sekolah di daerah 3T dan kawasan non-3T. Hasil serupa juga ditunjukkan dari studi The SMERU Research Institute-The RISE Programme in Indonesia (2020) yang memperlihatkan adanya kesenjangan penggunaan aplikasi digital dalam pembelajaran antara daerah perkotaan dan pedesaan terutama di luar Pulau Jawa.
Pola keberagaman dalam proses pembelajaran ini selanjutnya memberi pengaruh padasemakin melebarnya kesenjangan hasil pembelajaran siswa selama pandemi. Terkait hal ini, temuan The SMERU Research Institute (2020) menunjukkan dua hal.
Pertama, analisis ketimpangan belajar di dalam kelas menunjukkan bahwa siswa yang memiliki akses terhadap perangkat digital, memiliki guru adaptif, pada kondisi sosial ekonomi lebih tinggi, serta mempunyai orang tua yang aktif berkomunikasi dengan guru cenderung memiliki kemampuan di atas rata-rata.
Kedua, ketimpangan hasil belajar antar siswa dalam satu kelas pun diprediksi akan semakin lebar. Apabila tidak ada intervensi yang mendorong guru untuk menyusun pembelajaran yang memperhatikan keragaman kemampuan belajar siswa, maka siswa dengan kemampuan rendah akan semakin tertinggal dari siswa lainnya. Studi INOVASI dan Puslitjak (2020) menunjukkan risiko yang lebih besar dari semakin melebarnya kesenjangan pembelajaran ini. Menurut studi tersebut, “pembelajaran selama COVID-19 memiliki dampak yang lebih besar pada beberapa kelompok siswa, di mana siswa yang berasal dari keluarga dengan latar belakang sosial ekonomi lebih rendah lebih berisiko tidak terdaftar lagi atau tidak lagi berpartisipasi dalam proses pembelajaran.
Antisipasi dampak pandemi terhadap ketertinggalan pembelajaran (learning loss) dan kesenjangan pembelajaran (learning gap) sebenarnya telah dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud/saat ini Kemendikbudristek). Pada Agustus 2020, Kemendikbud menerbitkan kurikulum darurat pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus. Kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) ini pada pada intinya merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional. Pada kurikulum darurat dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.
Guru juga didorong untuk melakukan asesmen diagnostik secara berkala untuk mendiagnosis kondisi kognitif (kemampuan dan capaian pembelajaran siswa) dan kondisi non-kognitif (aspek psikologis dan kondisi emosional siswa) sebagai dampak dari PJJ. Dengan asesmen diagnostik ini diharapkan guru dapat memberikan pembelajaran yang tepat sesuai kondisi dan kebutuhan siswa mereka.
Setelah berjalan hampir satu tahun ajaran, Kemendikbud telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum darurat. Hasil evaluasi tersebut secara umum menunjukkan bahwa siswa pengguna kurikulum darurat mendapatkan hasil asesmen yang lebih baik daripada pengguna Kurikulum 2013 secara penuh, terlepas dari latar belakang sosial ekonominya. Penggunaan kurikulum darurat secara signifikan juga mampu mengurangi indikasi learning-loss selama pandemi baik untuk capaian literasi maupun numerasi
Hasil positif di atas menunjukkan bahwa intervensi kurikulum darurat memiliki pengaruh yang signifikan terhadap upaya pemulihan pembelajaran akibat pandemi COVID-19. Namun disisi lain, dapat dikatakan bahwa intervensi ini merupakan kebijakan bumper untuk menanggulangi potensi learning loss dan learning gap selama pandemi. Dibutuhkan pengembangan kurikulum yang secara komprehensif mampu menghadapi krisis pembelajaran yang menjadi permasalahan akut di Indonesia.
Pada konteks tersebut, kajian akademik pemulihan pembelajaran ini disusun untuk menelaah berbagai alternatif kurikulum yang dapat digunakan oleh satuan pendidikan dengan keragaman karakteristiknya untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran,mengoptimalkan hasil belajar siswa, serta mengurangi dampak-dampak negatif pandemi COVID-19 bagi pendidikan di Indonesia.
Guru Wajib Tau! Tentang Aplikasi Merdeka Mengajar dari Manfaat Semua Fitur dan Cara Loginnya
Ini Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013 di Tiap Jenjang Pendidikan
Kurikulum baru ini, memiliki perbedaan secara khusus di tiap jenjang pendidikan, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga jenjang sekolah menengah atas, berikut penjelasannya:
1. Sekolah Dasar (SD)
Perbedaan di Sekolah Dasar Pada kurikulum 2013 untuk sekolah dasar, terdapat pemisahan antara mata pelajaran IPA dan IPS. Sedangkan, pada kurikulum prototipe, kedua mata pelajaran ini digabung menjadi satu mata pelajaran menjadi Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS) tujuan sebagai persiapan ketika siswa melanjutkan pendidikan di level sekolah menengah pertama (SMP).
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Di Sekolah SMP perbedaan mencolok antara kurikulum 2013 dan kurikulum prototipe di jenjang ini, adalah pada mata pelajaran informatika, jika sebelumnya lebih bersifat pilihan, maka pada kurikulum prototipe mata pelajaran ini dianggap wajib.
3. Sekolah Menengah Atas (SMA)
Di SMA perbedaannya adalah Jika pada kurikulum 2013, siswa baru harus memilih jurusan sementara, maka pada kurikulum prototipe pemilihan jurusan atau peminatan dimulai saat siswa memasuki kelas 11 yang dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan konsultasi antara wali kelas, guru BK serta orang tua siswa.
4. Struktur Kurikulum Merdeka
Kurikulum merdeka memiliki dua stuktur khusus yakni: kegiatan yang bersifat intrakurikuler dan kegiatan yang bersifat projek baik secara perseorangan maupun kelompok yang proses penerapannya diserahkan sepenuhnya kepada sekolah maupun tenaga pendidik tiap mata pelajarannya.
Kurikulum merdeka juga memiliki perbedaan dalam hal waktu atau jam pelajaran. Jika kurikulum 2013 lebih menghitung jumlah jam pelajaran berdasarkan hitungan minggu, maka kurikulum prototipe menghitung jam pelajaran berdasarkan tahun.
Dengan waktu jam pelajaran yang berdasarkan tahun ini akan memudahkan pihak sekolah untuk mengatur aktivitas pembelajaran, contohnya: mata pelajaran yang belum diajarkan pada semester genap bisa diajarkan pada semester ganjil demikian pula sebaliknya atau menyesuaikan jam pelajaran setiap tahunnya .
Selanjutnya, perbedaan kurikulum prototipe dengan kurikulum 2013 bahwa tidak lagi dikenal istilah kompetensi inti maupun kompetensi dasar melainkan diganti dengan capaian pembelajaran yang ditandai dengan hasil yang telah dicapai dalam bentuk sikap maupun keterampilan siswa dalam satu kesatuan yang saling terkait erat dan berdampak langsung pada kompetensi tiap siswanya.
Semoga penjelasan ini memberi wawasan buat bapak ibu guru soal perbedaan kurikulum merdeka dan kurikulum 2013
Kenapa Kurikulum Merdeka Lebih Unggul Daripada Kurikulum 2013? Begini Penjelasannya
Kemdikbudristek atau Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi meluncurkan kurikulum baru yang di beri nama kurikulum merdeka. Ini menjadi angin segar bagi dunia pendidikan di Indonesia apalagi dalam rangka memperbaiki krisis pendidikan di Indonesia.
Banyak guru bingung kenapa ada apa dengan kebijakan kemdikbud ristek ini. Mungkin beberapa guru disini memiliki pertanyaan, mengapa meninggalkan kurikulum 2013? dan beralih ke kurikulum merdeka? sahabat yoru mari kita bahas
Terdapat beberapa hasil evaluasi dokumen serta hasil evaluasi implementasi kurikulum 2013.
Hasil Evaluasi Dokumen Kurikulum 2013
Banyak faktor kalau kurikulum 2013 harus di ubah
Pertama Kompetensi Kurikulum 2013 terlalu luas, sulit dipahami, dan diimplementasikan oleh guru.
Kurikulum yang dirumuskan secara nasional belum disesuaikan sepenuhnya oleh satuan pendidikan dengan situasi dan kebutuhan satuan pendidikan, daerah, dan peserta didik.
Mapel informatika bersifat pilihan, padahal kompetensi teknologi merupakan salah satu kompetensi penting yang perlu dimiliki oleh peserta didik pada abad 21.
Pengaturan jam belajar menggunakan satuan minggu (per minggu) tidak memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan untuk mengatur pelaksanaan mata pelajaran dan menyusun kalender pendidikan. Akibatnya, kegiatan pembelajaran menjadi padat.
Pendekatan tematik (jenjang PAUD dan SD) dan mata pelajaran (jenjang SMP, SMA, SMK, Diktara, dan Diksus) merupakan satu-satunya pendekatan dalam Kurikulum 2013 tanpa ada pilihan pendekatan lain
Struktur kurikulum pada jenjang SMA yang memuat mata pelajaran pilihan (peminatan) kurang memberikan keleluasaan bagi siswa untuk memilih selain peminatan IPA, IPS, atau Bahasa. Gengsi peminatan juga dipersepsi hirarkis.
Komponen perangkat pembelajaran terlalu banyak dan menyulitkan guru dalam membuat perencanaan.
Rumusan kompetensi yang detil dan terpisah-pisah sulit dipahami sehingga guru kesulitan menerjemahkan dalam pembelajaran yang sesuai filosofi Kurikulum 2013.
Strategi sosialisasi, pelatihan, pendampingan, dan monitoring implementasi Kurikulum 2013 belum terlaksana secara tepat dan optimal, belum variatif, belum sesuai dengan kebutuhan, dan belum efektif. Contoh kendala: sosialisasi tidak sampai langsung kepada tingkat gugus, pemilihan instruktur ditetapkan sentralistik sehingga tidak sesuai kebutuhan, dan pelatihan masih dilakukan secara konvensional dengan ceramah yang cenderung teoretik.
Masih banyak pengawas, kepala sekolah, dan guru yang memiliki pemahaman kurang tentang kerangka dasar, diversifikasi, dan konsep implementasi Kurikulum 2013.
Sosialisasi, pelatihan, pendampingan, dan monitoring implementasi Kurikulum 2013 belum berdampak optimal terhadap pemahaman pengawas, kepala sekolah, dan guru, kemampuan dan
Dari poin di atas di atas, diperoleh terdapat 3 alasan mengapa meninggalkan kurikulum 2013 dan beralih ke kurikulum merdeka, yaitu:
1. Miskonsepsi Kompetensi
Sudah tidak asing lagi dengan kompetensi dalam kurikulum 2013, yaitu konsepnya adalah kesatuan antara sikap, pengetahuan, serta keterampilan seseorang melakukan suatu kinerja tertentu dalam bahasan ini subjeknya adalah siswa. Yang terjadi dalam kurikulum 2013 yaitu kompetensi diturunkan menjadi 3 komponen berbeda yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Hal tersebut mengakibatkan guru mengalami kesulitan mengajar dan siswa juga mengalami kesulitan belajar karena proses penilaian yang rumit dan menghabiskan energi untuk membedakan antara penilain sikap, pengetahuan dan keterampilan.
2. Tuntutan Terlalu Tinggi
Tujuan dari pembelajaran yaitu student centered atau berpusat pada siswa, tujuan pembelajaran esesnsial yang sesuai terhadap perkembangan anak yaitu yang relevan, realistis tetapi tetap menantang bagi siswa untuk terus bisa belajar.
Dalam kurikulum 2013 tujuan pembelajaran dianggap terlalu tinggi, di kejar- kejar untuk menyelesaikan banyak materi dalam waktu yang telah di tentukan, sedangkan daya berfikir siswa berbeda- beda. Akibatnya guru mengalami kesulitan mengajar dengan tuntutan menuntaskan konten sehingga terjebak pada cara mengajar satu arah. Tidak ada ruang kreativitas bagi guru. Selain guru mengalami kesulitan, hal yang sama juga di rasakan oleh siswa yang harus dituntut mempelajari banyak konten sehingga hanya belajar hafalan dan tidak mendapatkan pemahaman secara utuh.
3. Batasan waktu terlalu kaku
Satuan pendidikan dan guru dapat melakukan penyesuaian durasssi dan kecepatan pembalajaran sesuai dengan kubutuhan murid dan konteks lokal. Dalam kurikulum 2013, pengaturan durasi pembelajaran setiap tujuan pembelajaran dikunci dalam satuan minggu. Tidak bisa disesuaikan oleh guru dan satuan pendidikan, Akibatnya guru menjadi mengalami kesulitan dalam mengajar, meski guru mengetahui bahwa siswanya belum paham tetapi terpaksa melanjutkan pembelajaran selanjutnya. Selain itu, murid juga mengalami kesulitan dipaksa untuk mempelajari pengetahuan yang terlalu kompleks. Hal ini juga di buktikan oleh hasil riset yaitu bahwa selama pandemi, saat satuan pendidikan bisa memilih kurikulum 2013, kurikulum darurat atau kurikulum prototipe yang saat ini menjadi kurikulum merdeka.
Penyederhanaan kurikulum dalam bentuk kurikulum dalam kondisi khusus (kurikulum darurat) efektif memitigasi ketertinggalan pembelajaran (learning loss) pada masa pademi COVID-19.
Pada sekolah yang menerapkan kurikulum 2013 mengalami learning loss sebesar 5 bulan pembelajaran, sedangkan pada sekolah yang menerapkan kurikulum darurat hanya mengalami learning loss selama 1 bulan. Tentu saja ini hasil yang mengejutkan.
Survei pada 18.370 siswa kelas 1-3 SD di 612 sekolah di 20 kab/kota dari 8 provinsi menunjukkan perbedaan hasil belajar yang signifikan antara Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat.
Harapannya dengan hadirnya Kurikulum Merdeka akan mampu mengatasi krisis pendidikan dan kualitas pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik.
Keunggulan Kurikulum Merdeka
Berikut merupakan keunggulan kurikulum merdeka, yaitu :
1. Lebih sederhana dan mendalam
Fokus pada materi yang esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya. Belajar menjadi lebih mendalam, bermakna, tidak terburu-buru dan menyenangkan.
2. Lebih merdeka
Merdeka bagi Peserta didik memiliki arti yaitu Tidak ada program peminatan di SMA, peserta didik memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasinya. Merdeka bagi Guru yaitu Guru mengajar sesuai tahap capaian dan perkembangan peserta didik.
Dan merdeka untuk Sekolah maksudnya yaitu sekolah memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik.
3. Lebih relevan dan Interaktif
Pembelajaran melalui kegiatan projek ( project based learning ) memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta didik untuk secara aktif mengeksplorasi isu-isu aktual misalnya isu lingkungan, kesehatan, dan lainnya untuk mendukung pengembangan karakter dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila yang relevan dengan kehidupan sehari- hari siswanya.
Semoga kurikulum merdeka kedepan bisa membantu Indonesia untuk terbebas dari belenggu krisis pendidikan. Semua akan berhasil dengan kerjasama antar insan di dunia pendidikan yaitu Bapak dan Ibu guru untuk bisa mensukseskan program kurikulum merdeka ini.
Posting Komentar untuk "Pengertian Kurikulum Merdeka dan Latar Belakang"