Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Benarkah Jurusan Multimedia SMK dihapus dari Kurikulum Merdeka

 

Benarkah Jurusan Multimedia SMK dihapus dari Kurikulum Merdeka

Pada kurikulum baru (kurikulum merdeka) ada berbagai perubahan istilah dan praktiknya yang berbeda dengan Kurikulum 2013 (K13). Khusus Kurikulum Merdeka di SMK lebih mengeksplorasi kemampuan siswa dengan memperbanyak project yang pada gilirannya menjadikan siswa lebih mandiri. SMK lebih meningkatkan keterampilan siswanya melalui cara memperbanyak kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri serta menghadirkan guru tamu dari pada profesional. Sehingga model pembelajaran di SMK akan dibuat menjadi lebih sederhana, yaitu 70 persen mapel kejuruan dan 30 persen mapel umum.

Perubahan untuk tingkat SMA, penggunaan Kurikulum Merdeka memungkinkan para siswa tidak akan lagi dibeda-bedakan dengan berbagai peminatan, seperti IPA, IPS, maupun Bahasa.

Di SMK selain perbedaan yang saya sebutkan di atas ada perbedaan lainnya dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya. Perbedaan itu adalah perubahan Kompetensi keahlian dikonversi menjadi Konsentrasi Keahlian.

Konsentrasi Keahlian SMK/MAK pada Kurikulum Merdeka sebagaimana dimaksud meliputi:

a. konsentrasi keahlian SMK/MAK; dan

b. konversi konsentrasi keahlian SMK/MAK dari kompetensi keahlian SMK/MAK yang diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 06/D.D5/KK/2018 tentang spektrum SMK/MAK.

Urutan keilmuan di kurikulum 13 adalah Bidang Keahlian, Program Keahlian dan terkahir adalah Kompetensi Keahlian. Sedangkan di kurikulum merdeka ururtannya adalah Bidang Keahlian, Program Keahluan dan terakhir Konsentrasi Keahlian.

Dengan konversi tersebut selain perubahan nama dan istilah ada juga seolah-olah ada jurusan yang dihapus contoh Kompetensi Keahlian Multimedia. Benarkah Multimedia dihapus?

Untuk lebih jelasnya saya akan menyajikan beberapa perubahan pada konversi jurusan yang ada di kurikulum merdeka sebagai berikut:

Konversi dan perubahan kompetensi Keahlian Multimedia

Dari tayangan di atas bisa dikatakan istilah Multimedia dihapus tapi sebenarnya materi ajarnya dapat di temui pada jurusan/konsentrasi keahlian hasil konversi. Misalnya bisa dipelajari di konsentrasi keahlian Desain Komunikasi Visaul, Animasi, Produksi dan Siaran Televisi, Produksi Film dan atau di Pengembangan Game.

Bagi sekolah yang sebelumnya membuka jurusan Multimedia, istilah multimedia pasti tidak akan ditemukan. Jangan khawatir mungkin saja sekolah pavorit kalian akan membuka jurusan/konsentrasi keahlian baru sesuai dengan hasil konversi tersebut. Bagi penghobi multimedia kalian akan lebih fokus pada satu kompetensi (konsentrasi) di jurusan tersebut. Ada yang bilang ‘lebih baik ahli dalam satu bidang dibanding bisa dalam segala hal!’

Jadi ngga hilang-hilang amat (dihapus). Agar lebih jelasnya kalian bisa cari di sekolah yang kalian akan tuju di PPDB tahun ini silahkan konsultasi dan minta arahan ke pihak panitia. Atau bisa juga kalian minta informasi dan saran di guru kalian di SLTP atau sederajat.

Posting Komentar untuk "Benarkah Jurusan Multimedia SMK dihapus dari Kurikulum Merdeka"