Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panduan Pengembangan KOSP Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan

 

Panduan Pengembangan KOSP Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan

Panduan Pengembangan KOSP Jenjang SD, SMP, SMA, SMK Tahun Pelajaran 2022/2023 - Kurikulum operasional yang digunakan di satuan pendidikan dikembangkan dan dikelola oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada Struktur Kurikulum. Kurikulum operasional yang dikembangkan harus menunjukkan kesesuaian dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik, satuan pendidikan, dan daerah. Dalam mengembangkan dan mengelola kurikulum operasional, satuan pendidikan sebaiknya melibatkan komite sekolah dan masyarakat.

Dalam penyusunan kurikulum operasional, satuan pendidikan perlu memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum operasional. Prinsip pengembangan ini bertujuan untuk membantu proses berpikir dalam menyusun kurikulum operasional di satuan pendidikan dan menjadi dasar merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum.

Dalam penyelenggaraannya, kurikulum operasional di satuan pendidikan perlu menjadi dokumen yang dinamis, yang diperbarui secara berkesinambungan, menjadi referensi dalam keseharian, direfleksikan, dan terus dikembangkan. Penyusunan dokumen kurikulum operasional di satuan pendidikan hendaknya dimulai dengan memahami secara utuh Struktur Kurikulum Merdeka.

Proses penyusunan kurikulum operasional bersifat:

  • TETAP (mengacu kepada kerangka dasar kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah pusat), dan

  • FLEKSIBEL/DINAMIS (mengembangkan kurikulum operasional berdasarkan kerangka dan struktur kurikulum, sesuai karakteristik dan kebutuhan satuan pendidikan).

Langkah-Langkah Penyusunan Kurikulum Operasional

Prinsip Penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan:

  1. Berpusat pada peserta didik, yaitu pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik.
  2. Kontekstual, menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan, serta dunia kerja dan industri (khusus SMK), dan menunjukkan karakteristik atau kekhususan peserta didik berkebutuhan khusus (khusus SLB).
  3. Esensial, yaitu memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami.
  4. Akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual.
  5. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan, antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja untuk SMK, di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya.

Berikut ini merupakan skema penyusunan Kurikulum Operasional (bagi yang belum pernah menyusun kurikulum operasional di satuan pendidikan).

skema penyusunan Kurikulum Operasional

Sedangkan bagi satuan pendidikan yang telah memiliki dokumen kurikulum operasional, maka akan dilakukan peninjauan dan revisi Kurikulum Operasional. Berikut ini merupakan Langkah-Langkah Peninjauan dan Revisi Kurikulum Operasional (Bagi yang telah memiliki dokumen kurikulum operasional di satuan pendidikan).

Langkah Peninjauan dan Revisi Kurikulum Operasional


Untuk lebih jelas dan lengkapnya, silahkan Unduh Panduan Pengembangan KOSP (Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan) SD, SMP, SMA, SMK Tahun Pelajaran 2022/2023 pada tautan berikut:


Demikian informasi tentang Panduan Pengembangan KOSP Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan yang bisa GuruGoBlog.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Posting Komentar untuk "Panduan Pengembangan KOSP Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan"