Persyarat Pembuatan Jaringan WLAN
Syarat Jaringan WLAN |
Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyiapkan aturan teknis untuk perangkat wireless local area network (wlan).
Dalam laman resmi Kominfo (19/1) dinyatakan persyaratan teknis alat dan perangkat telekomunikasi wireless local area network yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 28 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Telekomunikasi yang Beroperasi pada Pita Frekuensi Radio 2,4 GHz dan/atau Pita Frekuensi Radio 5,8 GHz perlu disesuaikan dengan perkembangan teknologi serta kebijakan penataan pita frekuensi radio.
WLAN Kependekan dari wireless local area network, merupakan sebuah jaringan area lokal tanpa kabel atau sering disebut “nirkabel” dan juga merupakan jaringan komputer nirkabel yang menghubungkan dua atau lebih perangkat menggunakan metode distribusi wirelessly dalam wilayah terbatas seperti biasanya diaplikasikan di rumah, kafe, sekolah, kampus, atau gedung perkantoran.
Teknologi ini memiliki kemampuan untuk bergerak dalam area yang masih dalam cakupan lokal dan juga selama masih terhubung ke dalam jaringan, teknologi ini juga mampu menyediakan koneksi Internet yang lebih luas jika dibandingkan dengan teknologi Bluetooth.
Kebanyakan teknologi ini mengacu pada regulasi atau standarnya IEEE 802.11, dan kemudian dipasarkan dengan nama merek Wi-Fi.
Teknologi ini banyak diterapkan untuk produk produk seperti: Mobile phones, Personal computers, Laptop computers, car audio, mobile computer, router, Wireless Router, Tablet PC, Fax Machine dan lain sebagainya.
Adapun Persyarat Jaringan WLAN Penyesuaian dan Penyempurnaan
- Penambahan pita frekuensi radio, yang semula perangkat wireless local area network hanya dapat beroperasi pada pita frekuensi radio 2 400–2 483,5 MHz dan 5 725 – 5 825 MHz, dalam RPM ini ditambahkan beberapa pita frekuensi radio baru, menjadi:
- 2 400–2 483,5 MHz;
- 5 150 – 5 250 MHz;
- 5 250 – 5 350 MHz;
- 5 470 – 5 725 MHz; dan/atau
- 5 725 – 5 825 MHz.
- Perangkat wireless local area network dapat beroperasi secara:
- Single band (single mode) pada pita frekuensi radio sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, atau huruf e; atau
- multi band (multi mode) pada:
- pita frekuensi radio 2 400–2 483,5 MHz dan pita frekuensi radio 5 725 – 5 825 MHz; atau
- pita frekuensi radio 5 150 – 5 250 MHz, 5 250 – 5 350 MHz, dan/atau 5 470 – 5 725 MHz.
- Perangkat wireless local area network berupa Base Station/Access Point dapat beroperasi secara indoor dan/atau outdoor dengan ketentuan:
- Perangkat yang beroperasi pada pita frekuensi radio 2 400 – 2 483,5 dan/atau pita frekuensi radio 5 725 – 5 825 MHz dapat digunakan untuk penggunaan indoor atau outdoor; dan
- Perangkat yang beroperasi pada pita frekuensi radio 5 150 – 5 250 MHz, 5 250 – 5 350 MHz, dan/atau 5 470 – 5 725 MHz hanya dapat digunakan untuk penggunaan indoor.
- Base Station/Access Point yang digunakan untuk indoor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan Pasal 7 harus menggunakan antena yang tidak bisa dibongkar pasang (fixed dan built in).
- Alat dan Perangkat Telekomunikasi Wireless Local Area Network sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tidak boleh dilengkapi dengan fitur pilihan Country Region
- Ditambahkan ketentuan metode pengujian, sebagai pedoman bagi Balai Uji dalam melakukan pengujian perangkat wireless local area network.
Di Indonesia, frekuensi yang paling cocok untuk ekosistem layanan IoT berada di 1,8 Ghz.Pelayanan IoT bisa saja memanfaatkan frekuensi 923-925 MHz yang tidak berlisensi. Hanya saja, kebijakan itu berpeluang mengganggu jaringan operator yang menggunakan rentang frekuensi yang berdekatan.
Persyaratan Jaringan WLAN dan Menentukan Jaringan WLAN
Syarat - Syarat Jaringan Komputer
Berdasarkan definisi mengenai jaringan komputer, maka untuk dapat disebut sebagai sebuah jaringan komputer, terdapat syarat yang harus dipenuhi diantaranya adalah sebagai berikut:
- Minimal terdapat dua buah perangkat/komputer yang terhubung. Hubungan ini dapat menggunakan sarana kabel (wired) maupun nirkabel (wireless).
- Terdapat pengguna di dalamnya yang berinteraksi dengan pengguna lainnya maupun terhadap layanan dan penyedia layanan. Pengguna sangat diperlukan dalam membentuk suatu jaringan komputer, karena pengguna yang akan mengoperasikannya.
- Terdapat data yang dipertukaran di dalamnya. Selain data juga terdapat konten maupun informasi (hasil pengolahan data).
- Terdapatnya pemakaian secara bersama-sama (sharing) terhadap perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software).
Jaringan Wireless memiliki keunggulan sebagai berikut :
Jaringan Wireless memiliki kelemahan sebagai berikut :
Ada dua syarat utama untuk pembangunan koneksi WLAN ini :
- Pertama Lokasi harus line of Sight/ LoS, dalam arti tidak ada halangan (bisa berupa gedung atau pohon) di antara kedua titik yang akan dihubungkan.
- Kedua Freznel Zone (area rambatan gelombang radio yang dipancarkan oleh kedua antenna) tidak terpotong atau terganggu suatu benda.
Jenis Teknologi Nirkabel / Jaringan WLAN
1. Nirkabel WPAN ( Wireless Personal Area Network )
Bluetooth adalah peralatan yang digunakan untuk menghubungkan perangkat satu dengan perangkat lainnya tanpa menggunakan media kabel, misalnya smartphone dengan smartphone dan perangkat lain yang terpasang bluetooth. Bluetooth beroperasi pada frekuensi 2,4 GHz dengan menggunakan frekuensi hopping tranceiver yang mampu menyediakan layanan komunikasi tanpa kabel dengan jarak yang terbatas.
Fungsi Bluetooth berfungsi untuk media komunikasi antar perangkat sehingga mempermudah pengiriman atau sharing file, audio bahkan video. Bluetooth sendiri sebenarnya diciptakan untuk menggatikan media kabel sebagai media perantara sehingga lebih praktis dan efisien.
Infrared adalah radiasi elektromagnetik dari panjang gelombang lebih panjang daripada cahaya tampak, tetapi lebih pendek dari radiasi gelombang radio. Radiasi inframerah memiliki jangkauan tiga "order" dan memiliki panjang gelombang antara 700 nm dan 1 mm.
Zigbee adalah spesifikasi untuk jaringan protokol komunikasi tingkat tinggi, menggunakan radio digital berukuran kecil dengan daya rendah, dan berbasis pada standar IEEE 802.15.4-2003 untuk jaringan personal nirkabel tingkat rendah, seperti saklar lampu nirkabel dengan lampu,alat pengukur listrik dengan inovasi In-Home Display (IHD), serta perangkat-perangkat elektronik konsumen lainnya yang menggunakan jaringan radio jarak dekat dengan daya transfer data tingkat rendah.
Posting Komentar untuk "Persyarat Pembuatan Jaringan WLAN"